Isi Lengkap Keppres Jokowi soal 1 Maret, Disorot Tak Ada Nama Soeharto

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 03 Mar 2022 11:54 WIB
Patung Soeharto (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Jakarta -

Keputusan Presiden RI 2/2022 soal Penegakan Kedaulatan Negara ramai disorot lantaran tidak mencantumkan nama Presiden ke 2 Soeharto dalam peristiwa serangan umum 1 Maret 1949. Sebenarnya, seperti apa isinya?

Dilansir dari situs Sekretariat Negara, Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu resmi diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Februari 2022. Keppres tersebut mengatur terkait Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang jatuh pada 1 Maret.

Pada poin c pertimbangan Keppres terdapat pembahasan berkaitan dengan sejarah serangan umum 1 Maret 1949. Pada poin itu memang tidak tercantum nama Soeharto.

"Bahwa peristiwa Serangan Umum I Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," bunyi poin c pertimbangan Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan nama Soeharto tetap ada di naskah akademik Keppres. Dia menyampaikan Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dari sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.

"Kepres tersebut bukan buku sejarah tapi penetapan atas 1 titik krusial sejarah. Kepres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," kata Mahfud seperti dikutip detikcom dari akun Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (3/3/2022). Cuitan Mahfud Md telah disesuaikan dengan ejaan yang berlaku.

Mahfud memastikan nama Soeharto tetap disebutkan berkaitan dengan peristiwa serangan umum 1 Maret 1949. Menurutnya nama Soeharto tercantum dalam naskah akademik Keppres.

"Nama dan peran Soeharto disebutkan di Naskah Akademik Kepres yang sumbernya komprehensif," ucap Mahfud.

Berikut ini isi lengkap Keppres tersebut:

Klik halaman selanjutnya...

Simak Video 'Sultan HB X Ungkap Fakta: Serangan Umum Jogja Harusnya 28 Februari':






(rdp/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork