Kejagung Periksa 2 Saksi soal Pembiayaan Kredit Modal Kasus Korupsi LPEI

Kejagung Periksa 2 Saksi soal Pembiayaan Kredit Modal Kasus Korupsi LPEI

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 02 Mar 2022 20:41 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi kasus Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Sebanyak 2 orang saksi diperiksa terkait pembiayaan kredit modal kerja ekspor.

"Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

Dua saksi yang diperiksa adalah SYR selaku wiraswasta dan AA selaku Konsultan Bisnis Motion Jakarta-Deputi Bisnis LPEI Kanwil Surakarta Periode Juni 2016-Agustus 2018. Kedua saksi diperiksa terkait pembiayaan fasilitas kredit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperiksa terkait pembiayaan fasilitas kredit modal kerja ekspor/KMKE yang diterima oleh Grup Usaha Walet," imbuhnya.

Dalam kasus pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI 2013-2019 ini, LPEI merugi Rp 4,7 triliun. Selain itu, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka ialah:

ADVERTISEMENT

- PSNM selaku mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018.
- DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019).
- AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal s/d akhir Group Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono
- FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018,
- JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016,
- JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia,
- S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.

(yld/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads