Bos warung kopi (warkop) di Mojokerto, Anwar Sadat (36), ditangkap polisi karena memperkosa karyawatinya yang berusia 16 tahun. Bos warung kopi itu menggunakan dalih mengajak korban bersyahadat dan seolah-olah telah sah menikah siri sehingga dapat melakukan hubungan layaknya suami-istri.
Setelah mengajak bersyahadat, Anwar mendoktrin korban telah otomatis menjadi istri sirinya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan korban bekerja di warkop milik Anwar sekitar sebulan yang lalu. Gadis yang usianya masih di bawah umur itu tinggal di mes karyawan sekaligus tempat tinggal tersangka di Desa Lebaksono, Pungging, Mojokerto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu, Tersangka mengajak korban membaca syahadat, lalu mendoktrin korban bahwa dengan bersyahadat, dia dan korban sudah menikah siri," kata Andaru dilansir dari detikJatim, Rabu (2/3/2022).
Setelah mendoktrin menikah siri, Anwar pun meminta korban melayaninya untuk melakukan hubungan suami-istri. Aksi ini dilakukan Jumat (18/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Lalu Anwar kembali mengajak korban berhubungan suami-istri untuk yang kedua kalinya, namun aksi ini gagal dilakukan. Sebab, gadis remaja asal Kecamatan Ngoro itu mengadukan perbuatan bejat Anwar kepada orang tuanya.
Simak selengkapnya di sini.
Tonton juga Video: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan di Bandung