Oknum Polisi Penembak Pendemo hingga Tewas di Sulteng Jadi Tersangka!

Oknum Polisi Penembak Pendemo hingga Tewas di Sulteng Jadi Tersangka!

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 02 Mar 2022 14:44 WIB
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi. (Qodri/detikcom)
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi (Qodri/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria bernama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), tewas setelah ditembak oknum polisi saat berdemo. Pelaku penembakan atas nama Bripka H kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik telah menetapkan Bripka H sebagai tersangka," ungkap Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi kepada wartawan di sela acara rapat pimpinan (rapim) Polri tahun anggaran 2022 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

Diketahui, Bripka H merupakan seorang bintara yang bertugas di Polres Parigi Moutong. Rudy menyebut Bripka H dijerat dengan Pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan sangkaan Pasal 359 KUHP, barangsiapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia diancam dengan pidana 5 tahun penjara," kata Rudy.

Sebelumnya, Erfaldi tewas setelah ditembak oknum polisi saat berdemo. Propam Polri mengungkap oknum polisi berpakaian preman yang saat itu menembak Erfaldi.

ADVERTISEMENT

"Kejadian di Parigi (Moutong) yang melakukan penembakan semua anggota berpakaian preman," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam video di Instagram @divpropampolri seperti dilihat, Kamis (17/2).

Sambo menegaskan semua anggota kepolisian harus menggunakan atribut resmi Polri saat melakukan pengamanan demonstrasi. Tujuannya, apabila terjadi hal serupa, senjata oknum polisi yang melepas tembakan mudah teridentifikasi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Pendemo Tewas Diduga Ditembak Oknum Polisi

Sebelumnya, warga bernama Erfaldi tewas tertembak saat polisi membubarkan demo penolakan tambang emas PT Trio Kencana. Sebanyak 14 anggota Polres Parigi Moutong yang diduga menjadi pelaku penembakan Erfaldi diperiksa dalam kasus ini oleh Bidang Propam Polda Sulteng.

"Propam telah memeriksa 14 orang. Anggota semua, dari Polres Parigi Moutong. Saya tidak tahu satuannya," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Senin (14/2).

"Ya, iya (jadi terduga pelaku). Kalau memang ada di antara mereka itu, ya itu (pelakunya)," sambungnya.

Didik mengatakan Propam menyita 13 senjata api (senpi) laras pendek dari 14 polisi tersebut. Proyektil yang ditemukan di TKP bakal dicocokkan dengan 13 senpi yang disita itu.

"Kemudian senpi yang telah kita amankan sebanyak 13 pucuk laras pendek. Nah ini yang nanti akan menjadi petunjuk awal. Karena sudah ada Labfor, akan kita cocokkan antara proyektil yang ditemukan dengan senjata itu," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads