Bocah Kena Peluru Nyasar, Polri Harus Tindak Aparatnya

Bocah Kena Peluru Nyasar, Polri Harus Tindak Aparatnya

- detikNews
Rabu, 17 Mei 2006 08:48 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian dianggap lalai menjalankan tugasnyam akibatnya Iqbal bocah berumur 4 tahun kena peluru nyasar di kepalanya. Komnas Perlindungan Anak (PA) pun mendesak Polri untuk bertanggung jawab dan menindak secara hukum aparatnya itu."Kasus ini harus ditindaklanjuti, pelakunya harus ditindak secara hukum. Walau aparat kepolisian tidak sengaja, tapi harus ditindak," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi kepada detikcom melalui selularnnya, Rabu (17/5/2006). Tindakan tegas terhadap aparat kepolisian yang lalai dalam kasus ini, menurut Kak Seto, begitu panggilannya, karena yang menjadi korban adalah anak dibawah umur yang tidak berdosa. Apalagi korban mengalami luka yang sangat serius di bagian kepalanya.Komnas PA, jelas Kak Seto, sudah menangani kasus ini sejak kemarin. "Tentunya kita membantu sepenuhnya kepada korban dan keluarganya. Tentunya saat ini perlu biaya, karena mereka dari keluarga yang sederhana," jelasnya.Kemarin dirinya juga sempat menjenguk Iqbal yang saat ini terbaring di salah satu ruangan ICU RSPAD Gatot Subroto, Jl Abdurrachman Saleh No 24, Jakarta Pusat. Iqbal mengalami luka serius dibagian kepalanya, di mana proyektil masih bersarang di tempurung kepalanya."Kemarin saya melihat, Iqbal masih bisa berkomunikasi, masih cukup cerdas ketika ditanya, walau kondisinya kritis," ujar Kak Seto. Namun, diakui Kak Seto, pihak rumah sakit memang mengalami keputusan yang dilematis. Pasalnya, proyektil itu masih bersarang sejak satu pekan lalu dengan kedalaman 5-6 centimeter. "Kesulitannya, bila diambil akan merusak dan menggangu jaringan lainnya. Mudah-mudahan hari ini operasi bisa berhasil mengambil proyektil itu," tambah Kak Seto. (zal/)


Berita Terkait