Live! Adu Perspektif: Pemilu Ditunda, Kebutuhan atau Hasrat Kekuasaan?

Video 20Detik

Live! Adu Perspektif: Pemilu Ditunda, Kebutuhan atau Hasrat Kekuasaan?

Edward F. Kusuma - detikNews
Rabu, 02 Mar 2022 11:44 WIB
Jakarta -

Isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali muncul meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dengan tegas menolak dorongan ini. Namun kali ini suara itu keluar dari tiga ketua umum partai politik koalisi pemerintahan, dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut.

Isu ini muncul kembali di awal tahun saat Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menampung aspirasi dari sejumlah pengusaha yang minta perpanjangan masa jabatan presiden. Namun, dengan tegas, Presiden Jokowi menolak permintaan itu.

Belakangan, bola panas ini kembali ditendang Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dengan dalil menunda Pemilu 2024 untuk pemulihan ekonomi. Pernyataan Cak Imin pun diikuti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suara keras ini mengundang banyak tanya. Siapa sebenarnya inisiator manuver politik yang bakal berakibat pada perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi ini? Apa betul ini bukan hasrat dari elite politik semata? Apakah betul rakyat ingin masa jabatan presiden diperpanjang?

Adu Perspektif kali ini menghadirkan elite partai politik kami dan para pakar untuk melihat perspektif politik dalam diskusi terbuka bersama Rocky Gerung, peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D); Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Umum PKB; Panda Nababan, politikus senior PDI Perjuangan; dan Djayadi Hanan, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia.

ADVERTISEMENT

Saksikan Adu Perspektif secara langsung pada Rabu, 2 Maret 2022, pukul 20.00 WIB dengan topik 'Pemilu Ditunda, Kebutuhan atau Hasrat Kekuasaan?'

Simak juga 'Pemerintah Tak Ingin Dikait-kaitkan dengan Usulan Penundaan Pemilu':

[Gambas:Video 20detik]



(edo/ids)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads