Segera Bebas, Angelina Sondakh Melatih Model hingga Menang Pingpong di Lapas

Segera Bebas, Angelina Sondakh Melatih Model hingga Menang Pingpong di Lapas

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 02 Mar 2022 11:03 WIB
Angelina Sondakh memberikan kesaksiannya dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta. Begini penampilan mantan putri Indonesia itu bersaksi untuk Choel Mallarangeng.
Angelina Sondakh (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Angelina Sondakh segera menjalani cuti menjelang bebas sebelum akhirnya bebas murni. Selama menjalani hukuman 10 tahun penjara, wanita yang akrab disapa Angie itu kerap memiliki beragam kegiatan di lapas.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti mengatakan, selama di lapas, Angelina Sondakh telah melakukan beragam kegiatan,, misalnya menjahit, desain busana, melatih kelompok modeling LPP Kelas II-A Jakarta, tergabung dalam kelompok hafalan Al-Qur'an, hingga memenangkan juara 1 lomba tenis meja double antarlapas perempuan.

Berikut ini sejumlah kegiatan Angelina Sondakh di lapas:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kegiatan Kemandirian
a. Desain busana.
Menggambar beberapa desain mukena dan kerudung yang diproduksi Rutan Pondok Bambu
b. Menjahit.
Menjahit tas-tas dan mukena yang diproduksi oleh Rutan Pondok Bambu.
c. Membatik.
Mengikuti beberapa pelatihan membatik yang diselenggarakan oleh Rutan Pondok Bambu.
d. Tergabung dalam Kelompok Tani di LPP Kelas II-A Jakarta.
Aktif berkebun dan bertani tanaman hortikultura, apotek hidup, dan tanaman hias.
e. Tergabung dalam Kelompok Peternak di LPP Kelas II-A Jakarta.
Memelihara burung hias dan ayam hias.
f. Tergabung dalam Kelompok Konstruksi Pemula di LPP Kelas II-A Jakarta.
Membuat gazebo dan tempat duduk bambu.

2. Kegiatan Kepribadian
a. Kegiatan Kerohanian
1. Tergabung dalam Kelompok One Day One Juz, di LPP Kelas II-A Jakarta.
Kelompok yang rutin mengkhatamkan Al-Qur'an setiap bulan.
2. Tergabung dalam Kelompok Hafalan Al-Qur'an di LPP Kelas II-A Jakarta.
Kelompok yang menghafalkan Al-Qur'an.
b. Kegiatan Intelektual
Tergabung dalam Kelompok Perpustakaan Hijau di LPP Kelas II-A Jakarta. Kelompok yang mengumpulkan buku-buku bekas dan dipinjamkan kepada WBP.

ADVERTISEMENT

c. Kegiatan Jasmani
Tergabung dalam Klub Tenis Meja LPP Kelas II-A Jakarta dan mengikuti berbagai lomba tenis meja antarlapas perempuan. Terakhir memenangkan juara 1 lomba tenis meja double antarlapas perempuan (lapas perempuan Jakarta, Lapas Perempuan Tanggerang dan Lapas Anak Tanggerang)
d. Kegiatan Kesenian
a. Melukis.
Pernah melukis bersama dengan IKJ di Rutan Pondok Bambu dalam satu kanvas.
b. Tergabung dalam klub Daur Ulang LPP Kelas II-A Jakarta. Menghasilkan karya-karya daur ulang dari botol plastik bekas dan karyanya dipamerkan dan bazar internal.
c. Tergabung dalam grup nyanyi Volareta (Voice of Lapas Perempuan Jakarta) dan tampil dalam beberapa event yang diselenggarakan internal LPP Kelas II-A Jakarta

d. Aktif bermusik (bermain gitar dan cajon)
e. Membaca puisi.
Ikut berpartisipasi dalam acara sendratari "MERANGKAI ASA" membacakan puisi berjudul "DI PUING RERUNTUHAN"
f. Melatih Kelompok Modeling LPP Kelas II-A JAKARTA

3. Kegiatan Sosial
Tergabung dalam Sapu Jagad.
Sapu Jagad adalah Kelompok Kebersihan (cleaning service) LPP Kelas II-A Jakarta yang bertugas untuk membersihkan (sapu dan pel) area blok hunian.

Rika mengatakan Angie mulai menjalankan pidana terhitung mulai 27 April 2012 di Lapas Perempuan Jakarta. Dia dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Selengkapnya halaman berikutnya.

Simak Video 'Angelina Sondakh yang Segera Bebas Setelah 10 Tahun Dipenjara':

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui, Angie dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.

Rika menyebut uang denda telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 Bulan 5 hari.

Rika mengatakan tanggal bebas Angelina Sondakh awalnya adalah 27 April 2022 apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas. Namun Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan. Remisi dasawarsa berhak diberikan kepada seluruh narapidana.

Angelina Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program cuti menjelang bebas (CMB) sebesar remisi terakhir paling lama 3 bulan yang jatuh pada bulan Oktober 2021. Namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278 subsider 4 bulan 5 hari penjara, maka waktu CMB Angelina Sondakh jatuh pada Maret 2022.

"Selama menjalani CMB, Angelina Sondakh wajib mengikuti pembimbingan yang dilakukan oleh pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads