Mobil Ormas di Depok Ketahuan Pakai Rotator, Langsung Dicopot!

Mobil Ormas di Depok Ketahuan Pakai Rotator, Langsung Dicopot!

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 02 Mar 2022 07:56 WIB
Polisi tindak mobil ormas pakai rotator di Depok
Polisi menindak mobil ormas pakai rotator di Depok. (Foto: dok. Istimewa)
Depok -

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok menindak pengendara mobil yang menggunakan rotator dan sirene di Jalan Raya Bogor, Kota Depok. Pengemudi mobil diketahui merupakan anggota organisasi kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR).

Ketua Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Iptu Winam Agus mengatakan pihaknya menyetop mobil tersebut pada Selasa (1/3/2022) pukul 02.15 WIB.

"Pagi pukul 02.15 memberhentikan pengendara kendaraan roda 4 di Jalan Raya Bogor menggunakan rotator dan sirene yang bukan peruntukannya," kata Iptu Winam saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (1/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan pelaku, ia sudah lama menggunakan rotator dan sirene yang diduga untuk pengawalan proyek. Menurut Winam, alat tersebut dipakai saat malam hari untuk menghindari polisi.

"Iya, dari FBR, sudah lama pakainya. Namun, untuk menghindari polisi, mobil itu dia pakai di malam hari," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Pengemudi, lanjut Winam, sudah diberhentikan polisi dua kali. Yang pertama pada 2021. Lantaran masih berulah, pengemudi ditilang oleh Satlantas Polsek Cimanggis.

"Ini sudah dua kali diamankan. Tahun lalu kita copotin lampu rotator dan tulisan-tulisannya. Karena mobil ada surat, kita lepaskan. Sekarang ditilang Satlantas Polsek Cimanggis," tegas Winam Agus.

Dalam penindakan, Tim Patroli Perintis Presisi tak menemukan barang berbahaya. Namun, perlu diketahui, lampu rotator, strobo, hingga sirene hanya diperuntukkan bagi instansi, seperti polisi, pemadam kebakaran, atau ambulans.

Peraturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Simak juga 'Ribut soal 'Jatah Preman', 5 Oknum Ormas di Garut Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads