4 Begal Sadis Bacok PPSU di Jakut Ditangkap, Usianya Remaja Semua!

4 Begal Sadis Bacok PPSU di Jakut Ditangkap, Usianya Remaja Semua!

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 01 Mar 2022 21:48 WIB
Petugas PPSU, Aris Fazriansyah, terluka akibat diserang kelompok begal saat hendak bekerja menyapu jalan di jalan arteri Kelapa Gading, Jakut. (ANTARA/HO-Dok Pribadi Togos Silalahi)
Petugas PPSU, Aris Fazriansyah, terluka akibat diserang kelompok begal saat hendak bekerja menyapu jalan di jalan arteri Kelapa Gading, Jakut. (ANTARA/HO-Dok Pribadi Togos Silalahi)
Jakarta -

Empat pelaku begal petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), ditangkap. Keempat pelaku masih berusia remaja.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rio M Tobing mengatakan awalnya keempat pelaku sedang nongkrong di daerah Pulogebang, Jakarta Timur (Jaktim), pukul 02.00 WIB. Pelaku berinisial AP (19) mengajak 3 pelaku lain yang masih berusia anak-anak alias di bawah 17 tahun.

"Salah satu pelaku yaitu AP, mengajak 3 pelaku lainnya untuk melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan sasaran pengemudi motor," kata Kompol Rio, Selasa (1/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat pelaku lalu menuju wilayah Kelapa Gading dengan menggunakan 2 motor. Setengah jam kemudian, para pelaku sudah tiba di Kelapa Gading.

Mereka lalu mencari calon mangsa. Para tersangka lalu melihat korban yang merupakan anggota PPSU berinisial AP (37).

ADVERTISEMENT

"Korban AP sedang sendirian naik sepeda motor Honda Beat warna merah putih B-3159-UNC melintas di Jl Arteri Gading Pelangi Kelapa Gading Jakarta Utara, kemudian dikejar oleh tersangka yang sudah dilengkapi dua bilah senjata tajam jenis celurit," ucapnya.

Korban yang sadar tengah diincar lalu tancap gas ke kompleks perumahan sambil berteriak minta tolong. Korban lalu dibantu dua orang sekuriti kompleks.

Salah satu tersangka berusaha merebut motor korban. Namun korban melawan dan dibantu petugas keamanan.

Upaya pembegalan itu terjadi pada Selasa (22/2) di Jalan Gambang, Kelapa Gading, Jakut.

"Akhirnya sekitar jam 04.35 WIB tersangka membacok korban AP hingga terluka pada pergelangan tangan kiri sisi kiri. Kemudian korban terus berteriak dan security lainnya datang sehingga keempat tersangka kabur berboncengan naik sepeda motor dan gagal mengambil sepeda motor milik korban," jelasnya.

Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RS) Koja untuk dirawat lukanya. Polisi lalu menangkap keempat pelaku pada Sabtu (26/2).

Tiga pelaku yang berusia anak-anak ditangkap di daerah Cakung. Sementara otak pembegalan berinisial AP ditangkap di Babelan, Bekasi.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti dua unit sepeda motor, sarung celurit berwarna cokelat, dan pakaian serta perlengkapan yang dipakai para tersangka.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban luka berat. Para pelaku terancam pidana penjara paling lama 8 tahun penjara.

(jbr/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads