Pemerintah menjabarkan ada tiga modal dasar yang harus dimiliki Indonesia menuju masa transisi pelonggaran aturan COVID-19. Salah satunya terkait cakupan vaksinasi.
"Terdapat setidaknya tiga modal dasar, yaitu vaksinasi, protokol kesehatan, dan ketahanan fasilitas kesehatan, agar kita memasuki transisi menuju masyarakat yang produktif dan aman COVID-19," ujar juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers daring, Selasa (1/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaca ke 3 Negara
Wiku menyebut Indonesia bisa berkaca kepada tiga negara, yakni Inggris, Swedia, dan Norwegia. Ketiga negara tersebut telah menyejajarkan COVID-19 dengan penyakit pernapasan lainnya.
"Yang menjadi pertimbangan utama bagi ke-3 negara ini untuk melakukan pelonggaran adalah kasus kematian yang rendah, cakupan vaksin dosis lengkap yang tinggi, dan kesiapan fasilitas layanan kesehatan," jelas Wiku.
Wiku menerangkan kasus positif COVID-19 dan kasus kematian di Inggris dan Swedia telah menurun. Sementara itu, di Norwegia, kasus COVID-19 menurun namun kasus kematian justru meningkat.
"Selain angka kasus kematian, pelonggaran batasan juga didasari vaksinasi lengkap yang sudah mencapai lebih dari 70 persen populasi (di Inggris, Norwegia, Swedia)," lanjutnya.
Kemudian, ketiga negara di Benua Eropa itu juga memiliki fasilitas kesehatan yang mumpuni. Bagaimana dengan Indonesia?
Kasus COVID-19 di RI Menurun
Wiku menjelaskan saat ini kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai menunjukkan sedikit penurunan setelah meningkat tajam karena gelombang Omicron.
"Sementara angka kematian, meskipun naik mengikuti tren kenaikan kasus, kenaikannya (angka kematian) masih jauh lebih rendah dibanding (angka kematian) gelombang kedua," tutur Wiku.
"Sayangnya, saat ini tren kematian belum menunjukkan penurunan," lanjutnya.
Angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) RS per 28 Februari sebesar 34,92 persen. Dia mengatakan angka ini menunjukkan tren penurunan.
"Saat ini cakupan vaksinasi dosis lengkap di Indonesia sudah mencapai 70 persen dari sasaran vaksinasi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan," jelas Wiku.
Kemudian, Wiku membeberkan Indonesia memiliki 57.892 fasilitas isolasi terpusat yang tersebar di sejumlah daerah. Selain itu, Indonesia memiliki 985 laboratorium pemeriksaan COVID-19.
"Indonesia juga memiliki ciri khas penanganan COVID-19 yang diterapkan sejak awal, yaitu dengan kebijakan berlapis dan menyeluruh," ujar Wiku.
Wiku mencontohkan pengendalian berlapis ini berlaku untuk kasus dari luar negeri. Pengendalian turis luar negeri berupa syarat testing, vaksin, dan karantina.
Selain itu, pengendalian kasus-kasus domestik juga diterapkan berlapis. Mulai PPKM hingga dibentuknya satgas fasilitas publik.
"Dalam transisi menuju masyarakat produktif aman COVID yang terus berkelanjutan, ketiga modal tersebut harus kita pertahankan bersama kasus positif yang terus menunjukkan penurunan harus dipertahankan dan jangan sampai naik lagi," sambungnya.
Tonton video 'Covid RI 1 Maret Tambah 24.728, Terbanyak dari Jabar':