Polda Sumut Bongkar 835 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik 2022

Polda Sumut Bongkar 835 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik 2022

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 01 Mar 2022 15:50 WIB
Jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Sumut
Jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Sumut (Datuk Haris/detikcom)
Medan -

Ditnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama polres jajaran mengungkap 835 kasus narkoba selama 21 hari Operasi Antik Toba 2022. Dari jumlah kasus itu, ada 959 tersangka yang diamankan.

"Hasil Operasi Antik, secara total kita berhasil mengungkap 835 kasus dengan jumlah tersangka 959 orang," kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes C Wisnu Adji P kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Wisnu mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 5.102,21 gram, pil ekstasi sebanyak 13.574 butir, dan ganja daun seberat 21.358,19 gram, pohon ganja sebanyak 10.028 batang, serta biji ganja seberat 0,94 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnu menyebutkan 835 kasus tersebut dibagi menjadi dua kegiatan. Pertama pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antik yang dilakukan oleh beberapa satgas, yakni Satgasda yaitu Ditnarkoba Polda Sumut, Satwil Prioritas yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Belawan, dan Polres Labuhanbatu. Selanjutnya Satwil Imbangan yang terdiri atas 24 polres lainnya.

Dari Satgasda, Satwil Prioritas dan Satwil Imbangan terungkap 597 kasus dengan 721 tersangka.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, pengungkapan kasus dengan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Selama Operasi Antik, ada 91 kegiatan GKN yang dilakukan oleh petugas. Hasilnya, ada 243 kasus dengan 250 tersangka.

"Kita laksanakan penerapan Pasal 127 tunggal, yaitu tersangka ditemukan barang bukti narkotika sesuai dengan ketentuan surat edaran Mahkamah Agung dan tes urine positif ada 13 kasus dengan 13 tersangka. Sedangkan tersangka lainnya adalah yang berkaitan hanya ditemukan pada saat pelaksanaan GKN hanya tes urine positif, kita laksanakan tes urine di tempat, kemudian kita lakukan rehabilitasi itu sebanyak 225 kasus dengan 225 tersangka," ujar Wisnu.

Wisnu menambahkan, pasca-Operasi Antik, pihaknya tetap melaksanakan GKN secara berkelanjutan terhadap kampung-kampung rawan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, selama Operasi Antik Ditnarkoba bersama Polres Madina berhasil menemukan ladang ganja sekitar 2 hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Madina.

Pengungkapan ladang itu setelah petugas menangkap seorang tersangka. Lalu dilakukan pengembangan hingga berhasil mengungkap ladang tersebut.

(dhm/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads