Hari Penegakan Kedaulatan Negara Diperingati 1 Maret, Ini Isi Keppresnya

Hari Penegakan Kedaulatan Negara Diperingati 1 Maret, Ini Isi Keppresnya

Salma Rafifa Aprillya - detikNews
Selasa, 01 Mar 2022 14:28 WIB
Hari Penegakan Kedaulatan Negara resmi diperingati hari ini. Namun, hari ini tidak ditetapkan sebagai hari libur.
Hari Penegakan Kedaulatan Negara Diperingati 1 Maret, Ini Isi Keppresnya (Foto: Bagus Kurniawan/detikcom)

Hari Penegakan Kedaulatan Negara: Sejarah Serangan Umum 1 Maret

Diusulkannya tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara didasari oleh peristiwa Serangan Umum 1 Maret. Peristiwa tersebut merupakan peristiwa bersejarah pada tahun 1949 yang menjadi saksi perjuangan Tentara Negara Indonesia (TNI) melawan sekutu Belanda di Yogyakarta.

Pada saat itu, Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang merupakan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengirimkan surat kepada Letnan Jenderal Soedirman untuk meminta izin agar diadakan perang. Jenderal Soedirman pun menyetujui dan meminta Sri Sultan Hamengku Buwono IX berkoordinasi dengan Letkol Soeharto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949, Letnan Jenderal Soedirman memimpin Operasi Gerilya Rakyat Semesta. Pasukan menyingkir ke bukit, lembah dan pelosok guna menyusun rencana penyerangan balik.

Letnan Jenderal Soedirman memberi instruksi agar melakukan serangan balik. Tujuannya adalah untuk membuktikan TNI masih ada dan kuat.


(azl/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads