Hari Penegakan Kedaulatan Negara: Sejarah Serangan Umum 1 Maret
Diusulkannya tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara didasari oleh peristiwa Serangan Umum 1 Maret. Peristiwa tersebut merupakan peristiwa bersejarah pada tahun 1949 yang menjadi saksi perjuangan Tentara Negara Indonesia (TNI) melawan sekutu Belanda di Yogyakarta.
Pada saat itu, Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang merupakan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengirimkan surat kepada Letnan Jenderal Soedirman untuk meminta izin agar diadakan perang. Jenderal Soedirman pun menyetujui dan meminta Sri Sultan Hamengku Buwono IX berkoordinasi dengan Letkol Soeharto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949, Letnan Jenderal Soedirman memimpin Operasi Gerilya Rakyat Semesta. Pasukan menyingkir ke bukit, lembah dan pelosok guna menyusun rencana penyerangan balik.
Letnan Jenderal Soedirman memberi instruksi agar melakukan serangan balik. Tujuannya adalah untuk membuktikan TNI masih ada dan kuat.
(azl/imk)