Mabes Polri Tolak Penangguhan Penahanan Bos PLN

Mabes Polri Tolak Penangguhan Penahanan Bos PLN

- detikNews
Selasa, 16 Mei 2006 22:57 WIB
Jakarta - Mabes Polri menolak pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan Dirut PLN Eddie Widiono. Hal itu dikarenakan pemeriksaan terhadap bos PLN itu masih belum selesai."Untuk kepentingan penyidikan, penangguhan penahanan terhadap Eddie tidak diberikan. Kaena padatnya agenda pemeriksaan dalam minggu ini," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (16/5/2006).Seperti diketahui, pada (4/5) lalu atau sehari setelah ditahan, Eddie melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan ke Mabes Polri. Alasannya, Eddie dinilai telah korporatif selama diperiksa Mabes Polri dan tindak pidana yang disangkakan masih belum jelas.Eddie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PLTGU Borang sejak 26 April lalu. Namun Eddie baru ditahan pada 3 Mei lalu atas tindakannya yang diduga melakukan mark up pengadaan mesin turbin dalam proyek PLTGU itu. Diduga nilai kerugian negaranya mencapai Rp 122 miliar. (ary/)


Berita Terkait