Mabes Polri Periksa 2 Provokator Jayapura

Mabes Polri Periksa 2 Provokator Jayapura

- detikNews
Selasa, 16 Mei 2006 22:18 WIB
Jakarta - Mabes Polri secara intensif memeriksa saksi-saksi terkait kasus penyerangan terhadap polisi di Jayapura. Sedikitnya sudah 141 saksi yang diperiksa, 2 diantaranya diduga sebagai provokator."Kita telah memeriksa kurang lebih 141 warga untuk meminta keterangannya dan sekarang ini ada 2 orang yang di periksa secara intensif diduga sebagai provokator," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bahrul Alam di gedung Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (16/5/2006).Anton menjelaskan penembakan tersebut adalah aksi pembelaan diri kepolisian dari penyerangan 200 massa. Penyerangan itu dilakukan tatkala pihak kepolisian sedang mengawal Bupati Jayapura David Agustinus Hubi untuk menjalani persidangan di Wamensa terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana APBD senilai Rp 10 miliar. "Anggota yang akan membawa tersangka ini memberikan pembelaan diri untuk mengatisipasi serangan dari massa, sehingga mengeluarkan tembakan ke atas sesuai protap," jelasnya.Dia menambahkan anggota kepolisian yang melakukan penembakan, saat ini sedang dalam pemeriksaan Mabes Polri. "Untuk anggota yang melakukan penembakan saat ini diperiksa," tambahnya. (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads