Polisi menangkap dua pelajar yang mencuri kambing di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Keduanya sempat dikejar-kejar oleh polisi sebelum diringkus.
"Kedua pelaku pencurian ternak ini masih berstatus pelajar," ujar Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Wita Yuda Prawira saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).
Penangkapan ini bermula saat polisi melihat kedua pelajar itu membawa seekor kambing dengan sepeda motor. Polisi yang curiga melihat gelagat keduanya mencoba menghentikan sepeda motor pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pelaku yang berinisial LO (18) dan RT (17) itu tidak mau diberhentikan. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap kedua pelajar tersebut.
Kedua pelajar itu baru bisa ditangkap polisi di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Semidang Gumay. Mereka akhirnya mengaku kambing yang dibawa merupakan hasil mencuri.
"Setelah diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri seekor kambing di Desa Pengubaian, Kecamatan Kaur Selatan," jelas Indro.
Indro mengatakan kini LO dan RT sedang diperiksa oleh tim Satreskrim Polres Kaur. Adapun barang bukti yang disita polisi adalah sepeda motor yang digunakan pelaku saat mencuri dan seekor kambing curian.
Simak juga 'Curi Motor Teman Sendiri, Pemuda di Makassar Dibekuk!':