Polres Jaktim Sita 40 Kg Ganja

Polres Jaktim Sita 40 Kg Ganja

- detikNews
Selasa, 16 Mei 2006 19:26 WIB
Jakarta - Operasi narkoba yang terus dilancarkan Polres Jakarta Timur (Jaktim) berbuah hasil. Penjaga gudang, M Nur (27), ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Meruya Ilir, Jakarta Barat, pada Senin (15/5/2006) pukul 20.00 WIB.Saat menangkap M Nur, polisi juga menemukan 40 kg ganja kering yang disimpan di dalam kardus. Selain ganja kering itu, polisi juga menyita sebuah tas jinjing warna hitam yang ditengarai digunakan untuk membawa ganja kering itu.Selain berperan sebagai penjaga rumah, M Nur, juga berperan sebagai penjual ganja siap edar itu. M Nur dijanjikan mendapatkan upah Rp 100 ribu per kg ganja yang berhasil dijualnya.Dalam kesaksiannya di Polres Jaktim, Selasa (16/5), M Nur mengaku ganja siap edar itu adalah milik seseorang yang bernama Beni. "Saya juga biasa menemani Beni bolak-balik Jakarta-Aceh," jelas M Nur yang mengaku baru dua bulan menjadi penjaga rumah tersebut.Kasus ini berawal dari tertangkapnya Efrizal (30) yang kedapatan membawa 0,5 kg ganja. Efrizal ditangkap ketika berada di pasar Cililitan pada Senin (15/5) pukul 15.00 WIB dan dari tangannya disita 0,5 kilogram ganja kering.Efrizal mengaku mendapatkan ganja tersebut dari rumah kontrakan tersebut. "Kami coba geledah rumah tersebut dan dapatkan barang ini," kata Kasat Narkoba KPolres Jaktim Kompol Gembong Yudha di kantornya.Hingga saat ini, Polres Jaktim masih memburu Beni. Dan saat ini kedua tersangka masih mendekam di Polres jaktim. "Beni, pelaku utama masih terus kita buru," ujar Yudha. (ary/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads