"Nggak ada razia," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Senin (28/2/2022).
Sambodo mengatakan dalam operasi itu pihaknya akan mengedepankan cara bertindak dengan preemtif dan preventif. Selain itu juga akan dilakukan sosialisasi dan edukasi.
"Mengedepankan sosialisasi, edukasi dan preemtif, serta preventif," katanya.
Sambodo mengatakan tujuan operasi ini selain untuk keselamatan pengendara dalam berlalu lintas, juga untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
"Baik untuk keselamatan dari COVID-19, maupun keselamatan dari pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," katanya.
Seperti diketahui, Operasi Keselamatan Jaya ini digelar selama 14 hari mulai tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022. Sasaran operasi akan melaksanakan penindakan terhadap 7 pelanggaran lalu lintas.
Berikut 7 sasaran pelanggaran Operasi Keselamatan Jaya 2022 yang akan ditindak polisi:
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel
2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
3. Tidak menggunakan helm SNI
4. Berboncengan lebih dari 1 orang
5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
6. Melawan Arus
7. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
Lihat juga video 'Beredar Info Razia Masker, Polda Metro: Itu Hoax':
(mea/mea)