Polisi memberlakukan ganjil-genap kendaraan yang akan ke Puncak, Bogor, pagi ini. Hanya kendaraan berpelat genap yang diperbolehkan naik ke Puncak.
"Ganjil-genap diberlakukan pagi ini," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada detikcom, Senin (28/2/2022).
Petugas Satlantas Wilayah Bogor disiagakan di sejumlah titik pintu masuk ke Bogor dari arah Jakarta. Salah satunya di Pos Gadog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas akan melakukan penyaringan kendaraan dari Jakarta yang ke Puncak di Pos Gadog," katanya.
Kendaraan yang akan ke Puncak yang tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap akan dikeluarkan.
"Yang tidak sesuai akan dikeluarkan ke Ciawi dan seterusnya," imbuhnya.
Selain memberlakukan ganjil-genap, polisi akan melakukan one way secara situasional.
"One way kita berlakukan apabila terjadi penumpukan kendaraan," imbuhnya.
Seperti diketahui, di kawasan Puncak terjadi kemacetan arus lalu lintas selama berjam-jam pada Minggu (27/2) kemarin. Polisi menyebutkan kemacetan terjadi karena volume kendaraan meningkat dari biasanya.
Lihat juga video 'Kasus COVID-19 Melonjak, Ganjil-Genap Harusnya Ditiadakan':