Reza (22), seorang nelayan di Tanjungbalai, Sumatera Utara, menjadi korban penipuan. Dia diiming-imingi menjadi petugas satpam tetapi malah kehilangan sepeda motor.
Awalnya Reza diajak pelaku yang bernama Rudi Candra mengukur seragam satpam di tukang jahit. Kemudian Rudi Candra berdalih meminjam motor Reza tetapi tak kunjung dikembalikan.
"Setelah pengukuran di tukang jahit, korban diajak pelaku untuk membeli kain yang akan dijahit. Namun di tengah perjalanan korban diturunkan, alasan pelaku ingin menemui keluarganya sebentar. Namun setelah itu dia tak kembali," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (27/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun melakukan pengejaran dan menangkap Rudi di Labuhanbatu. Polisi menyebut Reza mengalami kerugian Rp 30 juta.
"Pelaku ditangkap di Simpang Jawi-jawi, Desa Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, kemarin," kata Eri.
Rudi Candra telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dikenai Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(dhn/dhn)