Ratusan Karyawan AdiPutro Hadang Kadisnaker Malang
Selasa, 16 Mei 2006 16:35 WIB
Malang - Sekitar 800 karyawan PT AdiPutro melakukan aksi mogok kerja. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Malang, Darussalam Subekti, yang hendak masuk ke dalam kantor perusahaan karoseri itu pun terhalang.Darussalam yang didampingi empat orang manajemen AdiPutro itu dihadang di depan pagar oleh karyawan yang sedang mogok kerja. Mereka pun bersitegang.Kedatangan Kadisnaker beserta empat orang manajemen AdiPutro dianggap para karyawan tidak akan menyelesaikan permasalahan upah para buruh yang telah melakukan mogok kerja selama satu bulan sejak 12 April lalu."Saya datang ke sini untuk membantu kalian. Tapi kenapa kalian malah menghalangi kami masuk ke dalam kantor untuk melakukan pemeriksaan keuangan," teriak Darussalam di halaman PT AdiPutro, Jalan Bale Arjosari, Malang, Selasa (16/5/2006)."Kalau kalian memang tidak mau dibantu, itu terserah kalian. Kita datang ke sini karena permintaan kalian untuk menyelesaikan masalah ini dengan pihak manajemen. Tapi karena kalian menghalangi kami, sekarang selesaikan sendiri masalah ini," ujar Darussalam.Gagal masuk ke dalam pabrik, Darussalam pun berbincang-bincang dengan wartawan. Disebutkan dia, rencananya Disnaker hari ini akan melakukan pemeriksaan masalah upah yang menyangkut para pekerja. "Tapi, kalau mereka tidak mau, ya apa boleh buat," cetusnya.Lebih lanjut Darussalam mengatakan, selain melakukan pemeriksaan keuangan PT AdiPutro, Disnaker juga akan melakukan pemeriksaan hak-hak pekerja seperti upah dan Jamsostek."Namun karena kedatangan kita beserta pihak manajemen dihalangi untuk masuk ke dalam pabrik, maka Disnaker akan lepas tangan dalam masalah ini. Pemeriksaan ini gagal karena dihalangi para pekerja. Saat ini Disnaker lepas tangan dalam kasus ini," katanya.Dalam aksinya, ratusan pekerja yang menduduki perusahaan karoseri itu hanya duduk-duduk serta membentangkan spanduk yang betuliskan "AdiPutro simbol penindasan buruh/rakyat kecil".Aksi ini dipicu adanya kenaikan gaji yang tidak seragam di antara para karyawan, serta menuntut manajemen agar menghapus sistem kontrak kerja pada karyawan.
(sss/)











































