SBY Diminta Copot Jaksa Agung

SBY Diminta Copot Jaksa Agung

- detikNews
Selasa, 16 Mei 2006 14:14 WIB
Jakarta - Surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP) untuk Soeharto menempatkan posisi Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh (Arman) di ujung tanduk. Gara-gara keputusan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak mencopot Arman.Desakan ini disampaikan anggota Komisi III DPR Ahmad Fauzi saat ditemui detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2006).Pemberian SKPP terhadap Soeharto dinilai Fauzi tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan SKPP, menurut politisi dari Partai Demokrat ini, jaksa agung berpotensi menyalahgunakan kewenangan."Presiden SBY perlu mengganti jaksa agung karena banyak sekali kesalahannya," kata Fauzi.Arman selama ini, menurut Fauzi, tidak sejalan dengan semangat penegakan hukum secara adil dan merata. Selain itu dalam mengatasi perkara, Arman sering melakukannya secara tebang pilih.Hal lain yang menjadi dasar agar Arman diganti yakni karena jaksa agung itu membiarkan banyak posisi di Kejagung lowong.Fauzi kembali menegaskan, keputusan status Soeharto harus tetap diselesaikan melalui pengadilan, bukan di tangan jaksa agung. Pasalnya kasus itu sudah masuk pada proses pengadilan."Kalau belum masuk pengadilan, bisa (ditangani jaksa agung). Tapi Pak Harto kan sudah diperiksa, jadi harus tetap melalui keputusan pengadilan biar kuat," demikian Fauzi. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads