Polisi mengamankan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jakarta Timur. Total, ada 33 orang yang diamankan.
Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat Tim Presisi melakukan patroli di wilayah Jakarta Timur. Saat itu ada sekumpulan remaja di empat lokasi yang berbeda yang diduga hendak tawuran.
"Tim Presisi melakukan patroli kemudian mendapati sekumpulan orang diduga hendak melakukan tawuran di empat TKP berbeda," kata Ahsanul kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Empat TKP tersebut adalah Kampung Tengah Kramat Jati, Kampung Melayu Jatinegara, Kompleks Berlan Matraman, dan Jalan Raya Pisang Matraman.
"Sabtu, 26 Februari 2022, pukul 02.00 WIB di Gang Kombar Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati. Pukul 03.00 WIB di Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara. Pukul 03.00 WIB di Kompleks Berlan, Kecamatan Matraman. Pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Pisangan, Kecamatan Matraman," kata Ahsanul.
Ahsanul mengatakan, dari 33 orang, tujuh orang menjadi tersangka karena membawa senjata tajam. Mereka adalah A (17), H (16), FF (17), IAS (15), D (17), RP (17), dan R (16).
"Yang diamankan 33, yang proses lanjut tersangka tujuh orang. Yang memenuhi unsur UU Darurat tujuh orang," ujarnya.
Saat ini, tujuh pelaku pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur beserta barang bukti berupa lima buah senjata tajam.
"Kemudian dibawa ke Polres Jaktim dan diserahkan ke piket siaga Reskrim guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Sajam terdiri atas tiga celurit dan dua cocor bebek atau gancu," tuturnya.
Simak juga 'Saat Tawuran Petasan di Jakbar, 14 Pelajar Diamankan':
(haf/haf)