Ipong-Yusuf Kompak WO di Sidang

Ipong-Yusuf Kompak WO di Sidang

- detikNews
Selasa, 16 Mei 2006 13:53 WIB
Jakarta - Kedua terdakwa kasus kerusuhan Poso ini benar-benar cuek bukan kepalang. Andi Ipong dan Muhammad Yusuf Asapa dengan santai menyatakan tidak mau ikut sidang. Keduanya pun walk out (WO) dari ruang sidang.Mereka menolak memberikan keterangan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Namun, sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa tetap berlangsung.Sidang yang diketuai Kusriyanto ini digelar di PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (16/5/2006) sejak pukul pukul 10.50 WIB hingga pukul 12.00 WIB.Di awal sidang, majelis hakim sempat menanyakan kesediaan Ipong dan Yusuf untuk mengikuti jalannya persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.Masih ingin mengikuti sidang? tanya Kusriyanto."Nggak Pak," sahut Yusuf singkat."Ya sudah, bawa ke belakang saja mereka," cetus Kusriyanto.Kedua terdakwa yang mengenakan baju koko dan celana putih itu lantas langsung digelandang ke ruang tahanan.Sidang lalu dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi. Ternyata, 3 saksi yang dijadwalkan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yang diketuai Payaman, batal hadir.Mereka adalah Sukar, saksi yang melihat mayat I Wayan Sumaryase di Sungai Poso, kemudian Dr Aswad dan perawat Pratiani yang melakukan visum."Sudah dipanggil berkali-kali tetapi tidak datang. Kita bacakan keterangannya saja," kata Payaman.Dalam kesaksiannya, Sukar mengaku menemukan mayat Sumaryase di Sungai Poso. "Saya mancing di Sungai Poso dan melihat telapak kaki. Ternyata telapak kaki orang," kata Sukar seperti dikutip Payaman.Sedangkan Aswad dan Pratiani mengaku visum yang dilakukan pada jasad Sumaryase tidak maksimal."Penyerahan mayat pada waktu itu memang telah terjadi, tetapi kondisi tidak kondusif sehingga pelayanan kesehatan tidak maksimal dan berjalan sebagaimana mestinya," kata Aswad.Setelah mendengarkan keterangan saksi, sidang kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan terdakwa Ipong dan Yusuf.Setali tiga uang, Ipong dan Yusuf pun menolak mengikuti jalannya persidangan.Ada saksi yang meringankan tidak? tanya Kusriyanto."Saksi apa? Kami dari Poso. Saksi ada di Poso semua," kata Yusuf dengan nada suara berapi-api sambil berdiri.Tidak hanya itu, mata Yusuf tampak melotot ke arah JPU Payaman dan berteriak."Dia ini banyak yang dibantai di sana kenapa tidak kau sidang," teriak Yusuf. Suasana sidang pun ricuh. Wajah JPU terlihat memerah."Pak hakim, di sana itu banyak yang mati," timpal Ipong."Ya sudah, ya sudah, mau beri keterangan, terdakwa? tanya Kusriyanto lagi."Nggak," sahut Yusuf dan Ipong kompak.JPU Payaman pun melanjutkan dengan membacakan keterangan terdakwa. Ipong dan Yusuf dalam kesaksiannya membantah mengenal Sumaryase. Dari hasil pemeriksaan, Ipong diketahui pernah mendekam di penjara selma 2 bulan pada 1999 dengan kasus menjadi penadah barang curian.Pada 2002, Ipong dipenjara selama 2 tahun 6 bulan karena menembak seseorang yang diduga preman di terminal menggunakan senjata api revolver.Sedangkan Yusuf, mengaku mengenal Ipong sebagai tetangga dan kawan satu kelas saat duduk di bangku SD. Yusuf sempat mengenyam bangku kuliah di Unisma, Poso."Terdakwa sudah dihadirkan ternyata WO, ya sudah kita melanjutkan sidang dengan membacakan tuntutan pada 23 Mei," tandas Kusriyanto. (aan/)


Berita Terkait