"Saya baru bicara Dirjen Gakum, beliau akan segera memanggil direktur perusahaan (PT RUM) karena perusahaan itu sudah sempat dihentikan tapi beroperasi kembali," ujar anggota Komisi IV DPR RI fraksi Partai Demokrat, Suhardi Duka, ketika dihubungi, Jumat (25/2/2022).
Suhardi memastikan ia akan berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum KLHK terkait persoalan limbah dalam minggu ini. Setelah masa reses, ia berjanji Komisi IV DPR RI bakal membahas secara intens dengan KLHK.
"Setelah kembali ke masa sidang kami akan bicarakan di Komisi IV dengan KLHK," tuturnya.
Suhardi menambahkan setiap perusahaan diwajibkan mengolah limbahnya dengan benar serta sesuai aturan. Hal ini dimaksud agar tidak mengganggu lingkungan sekitar, termasuk persoalan bau.
"Bila PT RUM melanggar, perusahaan itu bisa ditutup karena kelalaian terhadap pengelolaan limbah dan lingkungan hidup," jelas Suhardi.
Warga Keluhkan Bau Busuk Limbah PT RUM
Diberitakan sebelumnya, warga mengeluhkan bau busuk limbah PT RUM. Persoalan bau limbah ini disebut tidak hanya sekali dirasakan warga.
"Dari dulu warga itu sudah terganggu dengan bau busuk limbah dari PT RUM. Dan sejak beberapa hari lalu pipa pembuangan juga patah, jadi terganggu terus," kata Kepala Dusun (Kadus) Gupit, Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Rusman, dilansir detikJateng, Rabu (23/2).
Bau limbah yang menyengat tidak hanya dirasakan masyarakat sekitar. Tapi dampak bau limbah PT RUM juga dirasakan masyarakat Wonogiri.
"Bau busuk itu tidak hanya dirasakan oleh satu desa atau kecamatan saja, tapi sudah sampai ke kabupaten lain seperti di Wonogiri. Ke mana angin berembus, bau limbah itu akan terbawa," tuturnya. (isa/jbr)