'Gerakan Masyarakat Adili Soeharto' Siapkan Langkah Hukum

'Gerakan Masyarakat Adili Soeharto' Siapkan Langkah Hukum

- detikNews
Selasa, 16 Mei 2006 13:03 WIB
Jakarta - Gerakan Masyarakat Adili Soeharto menyiapkan beberapa langkah yang akan dilakukan agar proses hukum terhadap Soeharto terus dilanjutkan. "Ada beberapa langkah yang kita siap. Pertama, PBHI akan mempersiapkan gugatan praperadilan terhadap Jaksa Agung yang telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP)," kata Koordinator Kontras Usman Hamid di sela deklarasi Gerakan Masyarakat Adili Soeharto, di kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2006).Rencananya, Senin 22 Mei mendatang, koordinator PBHI Johnson Panjaitan akan mengajukan gugatan praperadilan tersebut.Selain itu, para deklarator melalui lembaganya masing-masing akan menggalang kekuatan dan dukungan dari masyarakat untuk kembali turun ke jalan menuntut penegakan hukum dan proses reformasi.Gerakan ini juga akan mengajukan gugatan hukum atas legal standing yang sedang dipersiapkan oleh LBH. "Kita juga akan menggelar peradilan semu. Para tokoh dan praktisi hukum akan dihadirkan untuk menjadi hakim, jaksa penuntut umum. Kita juga akan mengundang pengacara Soeharto dan menghadirkan saksi-saksi ahli para korban pelanggaran HAM di masa Soeharto," jelas dia.Sementara itu anggota Komnas HAM MM Billah mengatakan, langkah yang dilakukan oleh para deklarator bukan karena ingin balas dendam terhadap perlakuan Soeharto di saat berkuasa. "Kami menuntut keadilan dan bukan balas dendam," tegasnya. (san/)


Berita Terkait