Gerakan Masyarakat Adili Soeharto Dideklarasikan

Gerakan Masyarakat Adili Soeharto Dideklarasikan

- detikNews
Selasa, 16 Mei 2006 12:34 WIB
Jakarta - Keluarnya surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP) untuk Soeharto terus mendapat protes keras. Sejumlah tokoh dan LSM melakukan protes dengan mendeklarasikan Gerakan Masyarakat Adili Soeharto. Deklarasi dilakukan di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta, Selasa (16/5/2006) pukul 11.00 WIB. Tergabung dalam gerakan itu 35 tokoh dari berbagai LSM dan individu yang peduli penegakan hukum. Mereka antara lain Asmara Nababan (Demos/mantan Sekjen Komnas HAM), Albert Hasibuan (praktisi hukum/mantan anggota Komnas HAM), Asvi Warman Adam (sejarawan LIPI), Rachland Nashidik (Imparsial) dan MM Billah (Komnas HAM).Kemudian juga Uli Parulian (LBH), Indra J Piliang (CSIS), Teten Masduki (ICW), Todung Mulya Lubis (P2D), Usman Hamid (Kontras), Mochtar Pabottingi (LIPI), Hendardi (PBHI) dan Binny Buchori (Prakarsa).Hadir juga ibu Sumarsih, ibunda korban tragedi Semanggi I, perwakilan korban Talangsari Lampung, Azwar, dan Ketua Lembaga Rehabilitasi Korban 65 Utomo.Deklarasi yang dibacakan Asmara Nababan menyampaikan 3 resolusi. Pertama, menolak dihentikannya proses hukum terhadap Soeharto dan menuntut kroni Soeharto diadili sampai tuntas.Kedua, menuntut negara untuk menyita seluruh kekayaan Soeharto dan kroni-kroninya yang diperoleh dari hasil kejahatan.Ketiga, mengajak masyarakat untuk siap mengambil tindakan bersama agar negara tidak gagal mengadili Soeharto dan kroni-kroninya."Tidak seorang pun yang melanggar hukum boleh diperlakukan istimewa. Hukum harus ditegakkan secara imparsial untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tandas Asmara.Sementara Albert Hasibuan menyatakan, deklarasi itu adalah simbol untuk memurnikan kembali gerakan reformasi. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads