Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan masyarakat untuk menghindari penularan COVID-19 di saat libur panjang akhir pekan. Ia menekankan upaya kolektif masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sangat dibutuhkan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.
"Libur panjang hingga Senin (28/2) ini bisa dikatakan sebagai satu ujian kedisiplinan masyarakat dalam menjalani kenormalan baru di masa liburan," ujar Lestari dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).
Lestari mengungkapkan langkah pengendalian COVID-19 di masa libur akhir pekan ini sepenuhnya bergantung pada kedisiplinan masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah masing-masing, sebab pemerintah pusat tak menetapkan kebijakan pengetatan khusus di saat libur panjang kali ini.
Lestari berharap masyarakat dan para pemangku kepentingan di setiap daerah mampu menunjukkan kedisiplinan dalam mengantisipasi penyebaran kasus positif COVID19 yang muncul. Sebab, kata dia, berdasarkan pengalaman sebelumnya dampak penyebaran COVID-19 baru terlihat dua pekan setelah masa liburan.
Ia menegaskan protokol kesehatan mencakup memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan vaksinasi COVID-19 harus dipatuhi seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, perjalanan COVID-19 dari pandemi menuju endemi memerlukan perubahan perilaku dalam keseharian dari setiap anak bangsa untuk menjalani kenormalan baru.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga mengingatkan agar kelompok rentan seperti lansia, orang dengan komorbid dan belum mendapat vaksin mendapat perhatian khusus untuk mencegah penambahan angka kematian akibat paparan COVID-19.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito pada Rabu (23/2) mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas di saat kasus penularan masih cukup tinggi. Diakuinya, pemerintah tidak menerapkan kebijakan khusus di masa liburan akhir pekan ini, melainkan kebijakan tetap mengacu pada status PPKM di setiap daerah.
Simak Video 'Ada Libur Panjang Akhir Februari, Pemerintah Tak Buat Aturan Khusus':
(fhs/ega)