Jaksa Agung Bakal Lantik Staf Ahli Pidana Khusus hingga Kajati Pekan Depan

Jaksa Agung Bakal Lantik Staf Ahli Pidana Khusus hingga Kajati Pekan Depan

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 24 Feb 2022 20:15 WIB
Pelantikan Wakil Jaksa Agung Sunarta
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), mulai Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, staf ahli, hingga beberapa kepala kejaksaan tinggi di berbagai daerah. Jaksa Agung ST Burhanuddin diagendakan melantik pejabat yang dimutasi itu pada Rabu, 2 Maret pekan depan.

"Jaksa Agung RI Burhanuddin akan melantik dan mengambil sumpah jabatan Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Dr. Drs. M. Rum SH. MH., Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Ely Shahputra, SH. MH., serta beberapa pejabat Eselon II antara lain Sekretaris Jaksa Agung Muda, Direktur, dan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi secara virtual dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, pada hari Rabu 02 Maret 2022 pukul 09:00 WIB," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) M Rum menjadi Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Jokowi juga menunjuk Sesjampidmil Ely Shahputra menjadi Staf Ahli Bidang Intelijen Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pengangkatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/TPA Tahun 2022 tertanggal 17 Februari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Selain itu, Burhanuddin akan segera melantik pejabat eselon II Kejagung. Sebelumnya, detikcom memperoleh SK mutasi itu pada Sabtu (19/2/2022). Mutasi jabatan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SK itu ditandatangani oleh ST Burhanuddin pada Jumat (18/2). Ada 66 orang yang dimutasi.

Dalam SK tersebut ada pergantian posisi kepala kejaksaan tinggi (kajati), seperti Kajati Banten Reda Manthovani dipindah menjadi Kajati DKI. Sedangkan yang menjabat sebagai pengganti Reda di Kejati Banten adalah Kapuspenkum Leonard Eben Ezer.

Kapuspenkum nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana, sebelumnya Ketut Sumedana adalah Wakil Kepala Kejati Bali. Teguh Subroto akan mengisi jabatan Ketut Sumedana itu, Teguh sebelumnya Koordinator Jamintel Kejagung RI.

Sementara itu, Kajati yang dipindah ada Kajati Jawa Timur, Kajati Kepri, Kajati Bengkulu, Kajati Sumut, Kajati Gorontalo, Kajati Jawa Tengah, Kajati Sultra, Kajati Papua Barat, Kajati NTB, Kajati NTT, Kajati Lampung, Kajati Aceh, dan juga Kajati Sumbar.

Berikut ini daftar pejabat yang dimutasi Burhanuddin:

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads