Indonesia telah menyatakan sikap atas invasi Rusia ke Ukraina yang sudah dilakukan sejak pagi tadi. Indonesia mendesak Rusia agar menghormati kedaulatan dan wilayah teritorial Ukraina.
Sikap pemerintah RI terhadap atas invasi Rusia ke Ukraina disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah.
"Menegaskan agar ditaatinya hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial dan wilayah suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata melanggar wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara," kata Faizasyah soal sikap RI menanggapi situasi di Ukraina dalam jumpa pers virtual pada Kamis (24/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan tersebut disampaikan Faizasyah dalam menjawab pertanyaan. Dia menyebut pemerintah telah mengeluarkan 4 butir pernyataan sikap atas invasi Rusia ke Ukraina. Sikap yang disampaikan Faizasyah di atas adalah butir kedua dalam pernyataan pemerintah RI atas invasi Rusia ke Ukraina.
Faizasyah menuturkan Indonesia mendesak seluruh pihak terkait mengedepankan diplomasi dan dialog dalam menyelesaikan masalah. Dia juga memastikan Kedutaan Besar RI di Kiev telah melakukan segala upaya untuk mengamankan warga Indonesia yang berada di Ukraina.
Berikut pernyataan lengkap Faizasyah:
Kalau kita melihat pada butir kedua, saya bacakan kembali.
'Menegaskan agar ditaatinya hukum Internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara'.
Jadi, Indonesia dalam berbagai kesempatan selalu menekankan penghormatan atas wilayah integral satu negara dan penerapan hukum internasional.
Saya rasa apa yang sudah disampaikan tadi sudah menjelaskan bagaimana kita memaknai pengakuan suatu wilayah yang merupakan pecahan dari wilayah teritorial suatu negara, karena ini juga merangkap dari prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah.
Kita, dalam berbagai hal, statement, yang teman-teman ikuti, sering kali kita mendapatkan negara sahabat menegaskan kembali sikap mereka atas Indonesia dengan menyebutkan, 'menghormati keutuhan wilayah integral NKRI dan kedaulatan Indonesia'.
Artinya, bagi Indonesia, masalah keutuhan wilayah, integritas teritorial, merupakan suatu posisi, prinsip yang tidak bisa di nomorduakan atau dikecualikan.
(zak/fjp)