Simak Pernyataan Menag Yaqut Analogikan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing

Video 20Detik

Simak Pernyataan Menag Yaqut Analogikan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing

20Detik - detikNews
Kamis, 24 Feb 2022 13:13 WIB
Riau -

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan setelah menjelaskan terkait aturan pengeras suara di masjid. Dalam penjelasannya, Menag Yaqut mengumpamakan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

"Misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," kata Yaqut di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2).

Lebih lanjut, Yaqut bicara tentang suara-suara lain yang dapat mengganggu masyarakat. Di kesempatan ini, ia menganalogikan suara anjing yang menggonggong di saat bersamaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan, belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," pungkas Yaqut.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Suara di Masjid dan Musala. Surat ini diteken Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 18 Februari 2022 lalu dengan tujuan meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga.

(afh/afh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads