Pernyataan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan aturan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing kini menjadi sorotan. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Dasopang mengajak masyarakat untuk bersikap tabayyun dan saling menjelaskan.
Marwan awalnya menyinggung soal munculnya respons masyarakat yang hendak melaporkan pernyataan Menag Yaqut itu ke ranah hukum. Dia menyebut kondisi sosial masyarakat yang belakangan ini dia nilai terlalu gaduh.
"Ya memang sekarang ini sosial kemasyarakatan kita ini terlalu gaduhlah, sedikit-sedikit mau lapor. Saya juga heran, apa sih yang terjadi di antara kita ini," kata Marwan Dasopan kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Daripada saling lapor, Marwan mendorong tabayyun. "Ya ayolah kita saling tabayun, saling menjelaskan antara sesama kita. Jangan-jangan maksudnya bukan seperti itu. Masa urusan begituan kita gaduh," lanjutnya.
Marwan mendukung pemerintah mengeluarkan aturan penggunaan toa di masjid dan musala. Dia menilai suara pengeras masjid yang memekakkan telinga bukan bagian dari syiar atau kemuliaan Islam.
"Kalau suara itu menjadi bising apakah orang jadi tertarik, tentu tidak tertarik. Dalam berbagai perjalanan spiritual ada orang masuk Islam karena mendengarkan azan, karena keteduhan. Maka kalau suara azan, suara ngaji, suara lain dari masjid memekakkan telinga, tentu itu bukan bagian dari syiar Islam," kata Marwan Dasopang.
"Maka dalam kategori itu saya mendukung negara mengeluarkan pedoman untuk penggunaan pengeras suara di rumah ibadah masjid," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(fca/gbr)