Menag Yaqut: Vaksin Merah Putih Sudah Halal, Semoga Tak Ada Bahaya Lagi

ADVERTISEMENT

Menag Yaqut: Vaksin Merah Putih Sudah Halal, Semoga Tak Ada Bahaya Lagi

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 24 Feb 2022 12:23 WIB
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sertifikat halal bagi vaksin COVID-19 Merah Putih. Yaqut berharap ke depannya tidak akan ada bahaya lagi dengan keberadaan vaksin Merah Putih.

"Masa pandemi kita serba terbatas, dan mudah-mudahan kita semua terlindungi dari bahaya virus COVID-19. Tapi insyaallah ke depan tidak ada bahaya lagi karena sudah ada vaksin Merah Putih," ujar Yaqut dalam siaran langsung yang disiarkan oleh Kemenag, Kamis (24/2/2022).

Penyerahan sertifikat halal vaksin Merah Putih itu diserahkan langsung oleh Yaqut. Direktur Utama (Dirut) PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX Sudirman, menerima sertifikat halal tersebut.

Menag Yaqut mengungkapkan Indonesia selama ini selalu membeli dan mendapat bantuan dari negara lain untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Menurutnya, kemandirian dalam penyediaan vaksinasi sangat penting tanpa bergantung pada negara lain.

"Selama ini kita tahu vaksin masih beli dan dapat bantuan dari negara lain. Tapi ini bantuan harus kita lihat, apakah murni bantuan atau ada sisi lain? Saya nggak tahu. Tapi tentu bahwa kemandirian vaksin ini sangat penting," tuturnya.

Yaqut menerangkan dirinya sebenarnya sudah yakin kalau vaksin Merah Putih halal. Meski demikian, proses halal atau tidaknya vaksin itu harus tetap melalui proses dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

"Saya sudah yakin ini halal. Tapi melalui BPJPH, prosesnya juga diaudit dari awal sampai akhir, semakin meyakinkan bahwa vaksin ini memang benar-benar halal. Kita tahu halal atau tidak hanya Allah yang tahu. Tapi setidaknya ikhtiar manusia menyatakan bahwa ini halal," jelas Yaqut.

Lebih lanjut, Yaqut menyinggung dampak dari pandemi COVID-19 yang mengakibatkan berbagai permasalahan dalam hidup ini. Namun, dirinya yakin vaksin Merah Putih bisa membantu mengatasi permasalahan tersebut.

"Pandemi seperti ini kita tahu sudah meluluhlantakkan semua sendi kehidupan, bukan hanya soal kehidupan tapi juga hubungan sosial bahkan cara kita bekerja. Dulu tidak bisa rapat nggak hadir, tapi sekarang rapat cukup dari rumah masing-masing pakai celana pendek walau atasnya jas berdasi," ucapnya.

"Nah perubahan-perubahan ini saya kira penting untuk disikapi secara benar agar pandemi tidak mengakibatkan lost generation. Karena anak-anak kita terdampak. Sekolah nggak kayak dulu lagi, harus hadapi laptop, hp. Anak saya juga gitu, hadapi hp bukan untuk sekolah, tapi main game. Saya kira problem ini harus dipecahkan bersama-sama. Salah satu cara atasi problem ini ya kita harus memiliki otonomi atas kesediaan vaksin," imbuh Yaqut.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa halal bagi vaksin COVID-19 Merah Putih. MUI menyatakan Vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal.

"Vaksin COVID-19 produksi Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia hukumnya suci dan halal," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh dalam konferensi pers, Kamis (10/2).

Vaksin Merah Putih juga disebut boleh digunakan. Hal ini sepanjang keamanan vaksin COVID-19 Merah Putih terjamin.

"Vaksin COVID-19 produksi kerja sama Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia sebagai mana angka 1 boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten," tuturnya.

(drg/dhn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT