Kejagung Periksa 3 Vice President Garuda soal Mekanisme Pengadaan Pesawat

Kejagung Periksa 3 Vice President Garuda soal Mekanisme Pengadaan Pesawat

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 23 Feb 2022 22:09 WIB
This illustration picture taken on November 15, 2019 shows the logo of a Garuda Indonesia Airbus A330 aircraft parked on the tarmac at the Airbus delivery center in Colomiers, southwestern France. (Photo by PASCAL PAVANI / AFP)
Foto ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (AFP/PASCAL PAVANI)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) 2011-2021. Penyidik hari ini memeriksa tiga saksi yang menjabat vice president (VP) untuk mendalami mekanisme pengadaan pesawat.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/2/2022).

Adapun ketiga saksi yang diperiksa adalah AMTM selaku EVP Finance PT Garuda Indonesia (persero) Tbk di 2012; INC selaku VP Financial Accounting PT Garuda Indonesia (persero) Tbk; dan inisial RH selaku Plh VP Legal PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Leonard mengatakan penyidik mendalami keterangan saksi-saksi tersebut terkait mekanisme pengadaan pesawat. Selain itu, para saksi diperiksa untuk memberikan keterangan yang didengar sendiri, dilihat sendiri dan yang ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

"Diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Leonard.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya mengatakan kasus dugaan korupsi ini naik ke tingkat penyidikan. Kejagung akan terus mencari bukti terkait kasus tersebut.

"Perkara PT Garuda yang beberapa hari lalu Menteri BUMN datang ke sini. Kami sedang menangani perkara ini dan hari ini kita naikkan menjadi penyidikan umum," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (19/1).

Burhanuddin mengatakan tahap pertama Kejagung akan mengusut dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600. Namun ia mengatakan ada kemungkinan mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jenis lainnya di Garuda.

"Kita pun tidak sampai di situ saja, ada beberapa pengadaan kontrak pinjam atau apa pun nanti kita masih akan kembangkan, mulai ATR, Bombardier, kemudian Airbus, Boeing, dan Rolls-Royce kita akan kembangkan, kita akan tuntaskan," katanya.

Kejagung juga akan berkoordinasi dengan KPK agar dalam pengusutan yang dilakukan antar penyidik tidak terjadi tumpang-tindih.

(yld/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads