Seorang ibu rumah tangga berinisial S (35) di Cipondoh, Kota Tangerang, harus berurusan dengan polisi. S dilaporkan melakukan penganiayaan dan pengancaman kepada wanita berinisial I (25) karena curiga suami selingkuh.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di sebuah kafe dekat Danau Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (22/2) dini hari.
"Pada saat itu diduga pelaku menuduh korban telah selingkuh dengan suami pelaku, sehingga terjadi cekcok di antara pelaku dan korban," kata Rachim saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
S emosi lalu menampar I. Tidak hanya itu, S juga mengancam I akan membunuhnya dengan gunting.
"Sehingga pelaku emosi lalu menampar pipi korban sebanyak dua kali serta menekan bagian badan korban dan melakukan pengancaman akan membunuh korban dengan sebuah gunting," tambah Rachim.
Korban I yang ketakutan akhirnya mencoba menyelamatkan diri dengan menceburkan ke Danau Cipondoh. Setelah itu I melaporkan S ke polisi.
"Korban ketakutan hingga melompat ke Danau Cipondoh bermaksud untuk menyelamatkan diri, kemudian ke Polsek Cipondoh untuk melaporkan peristiwa tersebut," tuturnya.
Atas laporan ini, Resmob Polsek Cipondoh menangkap S pada malam itu juga. Selanjutnya S dan barang bukti diamankan ke Polsek Cipondoh guna penyelidikan lebih lanjut.
"Resmob bergerak melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku bernama S, pada Selasa (22/2/2022) sekira jam 19.00 WIB. S dijerat Pasal 351 KUHPidana subider Pasal 335 KUHPidana," pungkasnya.
Simak juga 'Anya Geraldine Ogah Perankan Karakter Pelakor Lagi':