Kejari Usut Dugaan Korupsi Internet Service Provider di Diskominfo Taput

Kejari Usut Dugaan Korupsi Internet Service Provider di Diskominfo Taput

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Rabu, 23 Feb 2022 19:18 WIB
Foto: Kajari Taput Moch Suroyo  (dok. Istimewa)
Kajari Taput Moch Suroyo (tengah). (dok. Istimewa)
Tapanuli Utara -

Kejari Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, mengusut dugaan korupsi pengadaan internet service provider (ISP) di Diskominfo Taput tahun anggaran 2018 sampai 2021. Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.

"Seluruh tim menyepakati agar dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan belanja internet service provider pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara sumber dana dari APBD Kabupaten Tapanuli Utara dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Kajari Taput Much Suroyo, Rabu (23/2/2022).

Pengusutan kasus ini berawal dari penyelidikan pengadaan ISP di Diskominfo Taput. Saat itu, Diskominfo menganggarkan Rp 2,9 miliar di tender ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi di penyidikan kita kembangkan mulai tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 karena pengadaannya tiap tahun," ujarnya.

Dalam kasus ini diduga ada kerugian negara sampai Rp 600 juta. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Penyidikan bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dengan bukti tersebut membuat terang tindak pidana korupsi yang dilakukan, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dan menemukan tersangkanya," jelasnya.

Simak juga 'Duduk Perkara Nurhayati Jadi Tersangka Gegara Laporkan Kades Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]



(afb/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads