MA Tolak Permohonan Peninjauan Kembali Kasus Suap Saipul Jamil

MA Tolak Permohonan Peninjauan Kembali Kasus Suap Saipul Jamil

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 23 Feb 2022 19:07 WIB
Berapa Tahun Saipul Jamil Dipenjara?
Saipul Jamil (Hanif/detikHot)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pedangdut Saipul Jamil di kasus korupsi. Saipul Jamil kini sudah menghirup udara bebas.

Kasus bermula saat Pengadilan Negara Jakarta Utara (PN Jakut) menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil pada 14 Juni 2016. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang Perbuatan Cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya.

Ternyata vonis itu tidak gratis. Saipul menyuap lewat panitera pengganti PN Jakut, Rohadi. Akhirnya Saipul Jamil kembali diadili di kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk kasus pencabulannya, vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara.

Bagaimana dengan kasus korupsinya?

ADVERTISEMENT

Pada 14 Agustus 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui. Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.

Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Utara dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan. Maka total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil selama 8 tahun.

Namun belum 8 tahun penjara menghuni penjara, Saipul Jamil bebas murni pada September 2021, dari jadwal seharusnya pada 2024. Selidik punya selidik, Saipul Jamil dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pemidanaan sehingga layak mendapatkan pengurangan hukuman (remisi) dengan total remisi yang diberikan 30 bulan.

Saipul Jamil lalu mengajukan PK. Apa kata MA?

"Tolak PK," kata majelis PK sebagaimana dilansir website MA, Rabu (23/2/2022).

Putusan itu diketok oleh majelis yang terdiri atas Suhadi, Suharto, dan Ansori. PK Saipul Jamil itu diketok pada Selasa (22/2).

Simak juga 'Handphone dan Motor Saipul Jamil Raib Dicuri Karyawan':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads