UU Terbaru: Ibu Kota Provinsi Kalimatan Selatan di Banjarbaru

UU Terbaru: Ibu Kota Provinsi Kalimatan Selatan di Banjarbaru

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 23 Feb 2022 18:43 WIB
Tak seperti biasanya, gedung DPR RI terlihat sepi. Usai belasan anggota dewan terpapar COVID-19 dalam waktu yang cukup bersamaan, gedung itu di disinfeksi dan disterilkan.
Gedung DPR (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Ibu Kota Kalimantan Selatan berpindah dari Banjarmasin menjadi Banjarbaru. Hal itu tertuang dalam UU Provinsi Kalimantan Selatan terbaru.

UU Provinsi Kalsel terbaru itu terdiri dari 8 pasal. Adapun aturan pemindahan ibu kota Kalsel itu tertuang dalam pasal 4, yang berbunyi sebagai berikut:

"Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru," demikian bunyi aturan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, UU Provinsi Kalsel yang terbaru itu baru disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna 15 Februari lalu untuk selanjutnya diserahkan ke presiden untuk ditandatangani.

Pengesahan UU Provinsi Kalsel itu berbarengan dengan UU Provinsi lain, yakni Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang berharap pengesahan undang-undang itu merupakan jawaban atas persoalan yang ada. Dengan begitu, menurutnya, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya.

"Dengan pembentukan Undang-Undang Provinsi ini diharapkan mampu menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, mendorong percepatan kemajuan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Junimart saat rapat paripurna, Selasa (15/2/2022).

Simak Video 'Jokowi: Pemindahan IKN Bukan Sekedar Pindah ASN-Bangun Gedung Pemerintah':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads