Polres Serang masih memeriksa terduga penimbun 9.600 liter minyak goreng yang disimpan di sebuah perumahan di Kecamatan Walantaka. Sejauh ini sudah ada lima orang saksi yang dimintai keterangan.
"Kita tunggu, penyidik masih maraton memeriksa," kata Kapolres Serang AKBP Maruli A Hutapea di Serang, Rabu (23/2/2022).
Pemeriksaan termasuk kepada pasangan suami-istri inisial AH dan RS yang diduga pemilik. Jika rampung penyelidikan, polisi akan langsung mengumumkan peran dan bagaimana mereka menimbun minyak goreng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa disampaikan Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma saat dihubungi. Penyidik, katanya, masih perlu memeriksa beberapa orang yang diamankan.
"Soal minyak goreng, betul, masih diperiksa, masih kami dalami," ucapnya.
Terduga penimbun 9.600 liter minyak goreng digerebek pada Selasa (22/4) petang kemarin. Ada lima orang yang diamankan di lokasi penyimpanan minyak goreng di Perumahan Bukit Serang Damai.
Di lokasi, polisi menemukan 400 krat minyak goreng berbagai merek dengan ukuran 1 liter. Kemudian ada 400 kardus berisi 12 buah minyak ukuran 1 liter.
"Kita tunggu, penyidik masih maraton memeriksa," ujar Maruli.
Simak Video 'Penampakan 9.600 Liter Minyak Goreng yang Ditimbun di Rumah Pasutri di Serang':