Menyesal Berkasus Lagi, Jerinx: Saya Punya Janji Beri Cucu Pertama

Menyesal Berkasus Lagi, Jerinx: Saya Punya Janji Beri Cucu Pertama

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 23 Feb 2022 12:53 WIB
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman di PN Jakpus.
Jerinx (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' menyampaikan penyesalannya saat memberikan pembelaan atau pleidoi dalam sidang terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka. Jerinx mengaku memiliki rencana program bayi tabung.

Dalam persidangan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Selasa (22/2/2022), Jerinx bercerita bahwa dia adalah anak tunggal dalam keluarga. Sebelum dipenjara, Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra, berencana menjalankan program bayi tabung.

Jerinx mengaku hal ini dilakukan karena memiliki janji dengan kedua orang tuanya. Jerinx mengatakan ingin memberi kedua orang tuanya cucu pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum saya dibui, saya dan istri baru saja hendak program bayi tabung. Sebagai anak tunggal, saya masih punya janji kepada kedua orang tua untuk memberi cucu pertamanya. Mengingat usia orang tua saya sudah sepuh, saya khawatir saya tidak bisa memenuhi itu," tutur Jerinx.

Jerinx juga menceritakan sosok Nora. Jerinx mengatakan Nora sudah tidak memiliki ayah dan harus menghidupi keluarganya.

ADVERTISEMENT

"Istri saya adalah anak yatim yang nggak pernah kenal sosok ayahnya. Sebelum saya dipenjara, saya dan istri cukup mampu menafkahi ibu dan adik-adik istri saya yang usianya masih belia, masih kecil," tuturnya.

Selama Jerinx dipenjara, Nora disebut menjadi tulang punggung dan bekerja sendiri. Ia mengaku tidak ingin dipenjara dan membuat Nora sengsara.

"Namun, sejak saya dipenjara, istri saya menjadi tulang punggung, bekerja seorang diri. Saya sangat tidak ingin melihat istri saya sengsara lagi," katanya.

Jerinx Takut Dicerai Istri

Jerinx mengaku menyesal telah berkasus dengan Adam Deni Gearaka. Jerinx berjanji tidak akan mengulanginya karena takut akan ancaman istrinya, Nora Alexandra.

"Jadi Saudara pada prinsipnya sudah menyesal, ya? Satu pertanyaan, terhadap perbuatan Saudara yang di dalam telepon direkam itu, tadi 15 menit lebih sekian detik, isinya yang ada mengatakan 'sini kepalamu tak injak-injak' dan menyebut beberapa nama di kebun binatang itu, apakah saudara juga menyesali mengatakan itu?" tanya hakim Surachmat setelah Jerinx dan pengacara membacakan pleidoi.

"Menyesal, tentu saja saya menyesal. Apalagi istri saya juga bilang kalau saya bicara kasar lagi seperti itu, dia akan akan menceraikan saya, jadi saya takut sama istri," jawab Jerinx.

"Artinya, takut dengan istri?" timpal hakim.

"Takut dengan ancaman istri," tegas Jerinx.

Hakim Surachmat pun meminta Jerinx tidak mengulangi perbuatannya hanya karena takut kepada Nora, melainkan takut juga pada aturan hukum yang berlaku.

(dwia/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads