Pinta Jokowi UU IKN Tak Jadi Polemik Sebab Tuntas Secara Politik

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Feb 2022 21:46 WIB
Jakarta -

Presiden Jokowi meminta Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) tidak lagi jadi polemik. Sebab, menurutnya, UU IKN sudah tuntas secara politik usai disetujui di DPR.

Pinta Jokowi itu diungkapkannya saat sambutan di acara peresmian NasDem Tower. Jokowi memaklumi sebuah kebijakan besar pasti memunculkan pro dan kontra.

"Bang Surya dan Partai NasDem, saya juga ada ibu kota baru, ini bukan apa-apa, banyak memang sebuah transformasi besar, sebuah perubahan besar, sebuah gagasan besar pasti ada pro dan kontra, ada setuju dan ada yang tidak setuju," kata Jokowi seperti dilihat secara virtual, Selasa (22/2/2022).

Namun, menurutnya, hal itu tidak bisa lagi dipertentangkan karena sudah disetujui 8 dari 9 fraksi di parlemen. Dengan begitu, UU IKN sudah selesai secara politik.

"Tapi dalam sistem politik, kita jelas bahwa undang-undangnya sudah disetujui oleh DPR dan disetujui oleh delapan fraksi dari sembilan fraksi yang ada. Artinya, secara hukum politik sudah selesai. Jadi, kalau sudah seperti itu, mestinya tidak dipertentangkan lagi, mestinya," kata Jokowi.

Jokowi Beberkan Alasan Pemindahan Ibu Kota

Jokowi lantas membeberkan alasan dasar pemindahan ibu kota. Menurutnya, faktor terbesar adalah populasi masyarakat Indonesia hanya berputar di pulau.

Dia menyebut setengah populasi Indonesia berada di Pulau Jawa. Hal itulah yang menurutnya memunculkan ketimpangan, baik secara ekonomi maupun infrastruktur.

"Tapi saya ingin menyampaikan, kenapa sih ibu kota ini harus pindah. Negara kita ini negara besar. Kita memiliki 17 ribu pulau, 514 kabupaten/kota, 34 provinsi. Kalau kita lihat populasi, itu 56 persen ada di Jawa, 156 juta penduduk Indonesia ada di Jawa, padahal kita memiliki 17 ribu pulau," ujarnya.

"Dan lebih spesifik lagi adalah Jakarta, sehingga magnet seluruh pulau itu ke Jakarta. Yang terjadi apa? Yang terjadi adalah ketimpangan perputaran ekonomi antara Jawa dan luar Pulau Jawa, yang terjadi adalah ketimpangan antarwilayah, ketimpangan infrastruktur antara Jawa dan luar Jawa," lanjutnya.

Selengkapnya di halaman berikut




(eva/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork