Budiman: Penghentian Kasus Soeharto Tidak Bermoral

Budiman: Penghentian Kasus Soeharto Tidak Bermoral

- detikNews
Selasa, 16 Mei 2006 01:17 WIB
Jakarta - Pertimbangan kemanusiaan untuk menghentikan kasus mantan Presiden Soeharto dinilai tidak bermoral. Alasannya, Soeharto banyak melakukan kejahatan HAM dan ekonomi selama berkuasa. "Bagi saya kemanusiaan bagi Soeharto tidak masalah tapi kemanusaan bagi korban-korbannya juga tidak boleh diingkari," kata Ketua Repdem Budiman Sujatmiko, Senin (15/5/2006).Hal ini diungkapkan Budiman usai rapat sejumlah aktivis di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Rapat ini digelar untuk merencanakan aksi besar-besaran menuntut penuntasan kasus Soeharto yang akan digelar 19 dan 21 Mei mendatang. Menurut Budiman, jika Soeharto diampuni dan kasusnya ditutup maka dia tidak pernah terbukti bersalah. Ini menyebabkan orang-orang yang bertentangan dengan Soeharto akan dicatat sejarah sebagai pengacau. "Tidak mungkin dua pihak yang bertentangan dinyatakan keduanya benar. Sehingga apa yang kita lakukan dulu jadi tidak punya makna," kata Budiman. Selain itu, menurut Budiman, kasus korupsi Soeharto seharusnya diteruskan. Bila memang nanti terbukti bersalah maka harta hasil korupsi tersebut dapat digunakan untuk kompensasi kepada korban-korbannya selama ini.Sebelumnya, Kejaksaan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) pada Jumat 12 Mei, ini berarti Soeharto bebas. SKPP itu dikeluarkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Mei. (nal/)


Berita Terkait