Pengadilan Moral Tunggu Soeharto
Selasa, 16 Mei 2006 00:06 WIB
Jakarta - Pro dan kontra proses hukum mantan Presiden Soeharto terus bergulir. Di tengah pro dan kontra itu, sejumlah aktivis memunculkan gagasan untuk mengadakan pengadilan moral terhadap penguasa Orde Baru itu.Hal ini disampaikan oleh Ketua Repdem Budiman Sudjatmiko usai mengikuti rapat konsolidasi untuk persipan aksi besar-besaran menuntut pengadilan Soeharto di kantor LBH, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2006)."Kita punya gagasan dari para aktivis untuk membuat proses pengadilan. Kita akan membuat ini secara serius sesuai tata cara yang ada dalam KUHP," tegasnya.Dikatakannya, persidangan itu akan mengundang tokoh-tokoh dan praktisi hukum yang akan hadir dan berperan sebagai hakim, jaksa, penuntut umum dan panitera. "Nanti kita akan buat ada pembacaan tuntutan, penyampaian bukti-bukti dan saksi-saksi para korban kejahatan pelanggaran HAM di masa lalu, terutama para eks tapol dan napol," imbuh Budiman.Dia juga mengatakan, pihaknya juga akan mencoba menghadirkan Soeharto. Namun apabila hal itu tidak terlaksana, maka yang dihadirkan adalah pengacaranya untuk menyampaikan pledoi."Kita tidak main-main dan akan dipersipkan matang-matang. Kita sudah berkonsultasi dengan para ahli hukum. Pengadilan ini sebagai bentuk pembangkangan sipil dan akan membuat tuntutannya berdasarkan KUHP," paparnya.Budiman melanjutkan, secara politik dan moral keputusan ini akan dilaporkan kepada masyarakat. Ketika negara tidak bisa melakukan pengadilan terhadap Soeharto, maka pengadilan semacam ini dapat dilakukan. Bakan, lanjutnya, keputusan pengadilan yang dibuatnya ini bisa dijadikan acuan."Ini bukan pengdilan jalanan, karena kita menggunakan tata cara yang ada di dalam KUHP. Semacam eksaminasi terhadap kasus Soeharto," kata mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini.
(atq/)











































