Dalam surat itu disebut Tumilaar ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari di Pomdam Jaya. Kemudian penahanannya dilanjutkan di RTM, Depok, sejak 16 Februari hingga saat ini.
Disebutkan juga sakit GERD Tumilaar kambuh pada 17 Februari lalu dan semalam. "Dengan tensi 155/104 fluktuatif," tulis si pembuat surat dengan atas nama Brigjen Tumilaar.
Disebutkan, Tumilaar meminta ampun. Dia lalu menyinggung dirinya yang membela warga Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor, yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.
(aud/fjp)