PPKM Jakarta sampai tanggal berapa kini menjadi informasi yang perlu diketahui. Diketahui Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, termasuk untuk wilayah Jakarta.
Perpanjangan PPKM Jakarta diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 tahun 2022 tentang PPKM daerah Jawa Bali. Inmendagri ini diteken pada 21 Februari 2022.
Lalu, PPKM Jakarta sampai tanggal berapa? simak rangkuman informasinya berikut ini.
PPKM Jakarta Sampai Tanggal Berapa? Ini Jawabannya
Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali. Saat ini wilayah DKI Jakarta menerapkan PPKM level 3.
Kebijakan PPKM level 3 di Jakarta berlaku selama satu pekan. Terhitung dari 22 Februari hingga 28 Februari mendatang.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2022 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022." demikian isi Inmendagri 10/2022.
Adapun rincian daerah di DKI Jakarta yang menerapkan PPKM level 3 adalah sebagai berikut:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
PPKM Jakarta sampai tanggal berapa saat ini sudah diketahui. Berikut adalah informasi lainnya mengenai PPKM Jakarta yang sudah kami rangkum.
PPKM Jakarta Level 3: Sudah Melewati Puncak Kasus Covid
Walaupun masih berada di PPKM level 3, kasus Covid di Jakarta tengah mengalami tren penurunan usai puncak kasus terlewati. Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
"Untuk kasus memang lebih tinggi dari puncak Delta yang 56 ribu, tapi kami melihat bahwa beberapa provinsi sudah melampaui puncak Delta, 13 provinsi. Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, Papua, Sulut, Lampung, Sulsel, Sumut, NTB, dan Sumsel itu semua sudah lebih tinggi dari puncak Delta," kata Budi saat jumpa pers virtual, Senin (21/2/2022).
Budi juga menyampaikan kabar baik di tengah lonjakan kasus tersebut. Lima dari 13 provinsi di atas sudah menunjukkan tren penurunan, termasuk DKI Jakarta.
"Dan lima di antaranya sudah menunjukkan tren menurun, yaitu DKI Jakarta, Bali, Banten, Maluku, NTB," ujar Budi.
PPKM Jakarta Level 3: Aturan WFO 50%
Ada sejumlah aturan yang disesuaikan dalam PPKM level 3 di DKI Jakarta. Salah satu aturan yang disesuaikan yakni kapasitas WFO di perkantoran non-esensial menjadi 50 persen.
"Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 50% (lima puluh persen) WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja,"demikian isi Inmendagri nomor 12 tahun 2022, seperti dilihat, Selasa (22/2/2022).
Sementara itu perkantoran sektor esensial seperti perbankan, asuransi hingga bank juga diatur dengan kapasitas 50 persen untuk pegawai yang berkaitan dengan pelayanan publik. Lalu 25 persen untuk pelayanan administrasi.
PPKM Jakarta sampai tanggal berapa sudah diketahui. Mari simak pula halaman selanjutnya untuk mengetahui aturan di tempat wisata selama perpanjangan PPKM Jakarta.