Nazaruddin dan Hamdani Kembali Diperiksa KPK

Nazaruddin dan Hamdani Kembali Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 15 Mei 2006 20:01 WIB
Jakarta - Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amien kembali mendatangi KPK. Dua terdakwa dana taktis KPU itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu pemilih dalam Pemilu 2004.Nazaruddin dan Hamdani diperiksa selama 5 jam sejak pukul 09.50 WIB. Mereka diperiksa di Gedung KPK, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2006)."Ya, saya diperiksa soal kartu pemilih," kata Nazar yang memakai kemeja dan baju berwarna coklat. Namun keduanya enggan merinci materi pemeriksaan kali ini. Menurut kuasa hukum Hamdani, Abidin, menyatakan kliennya diperiksa seputar pengadaan kartu pemilih untuk Pemilu 2004. Saat itu panitianya diketuai oleh Hamid Awaluddin yang sekarang menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM."Ya tadi diperiksa apakah ada kick back-nya atau tidak. Panitianya siapa saja," katanya ketika dihubungi wartawan. (atq/)


Berita Terkait