Radius 8 Km dari Puncak Merapi Dikosongkan
Senin, 15 Mei 2006 19:53 WIB
Jakarta - Satlak Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP) Pemkab Sleman menetapkan larangan bagi warga untuk naik ke atas melihat langsung aktivitas Gunung Merapi. Selain melarang warga naik, warga masyarakat yang masih tinggal di kawasan tersebut juga dimnta untuk mengungsi."Wilayah ring satu dengan jarak 8 km dari puncak Merapi ditutup total. Bila terjadi aktivitas lebih dahsyat, kawasan ring dua sampai 12 km dari puncak akan dikosongkan," kata Kepala Bidang Penaggulangan Bencana, Dinas Pengairan, Pertambangan dan Penanggulangan Bencana Alam Pemkab Sleman Urip Bahagia dalam rilisnya, Senin (15/5/2006).Penutupan daerah ini dimulai dari simpang 4 Balerante, simpang 4 Wonokerto, simpang 4 Girikerto, simpang 4 Karangnongko, simpang 4 Banteng, simpang 4 Pantiasih, simpang 4 Gambretan, simpang 4 Pagerjurang serta simpang 4 Klakahmalang."Kami tidak ingin kecolongan. Kebijakan ini agar dimaklumi demi keamanan warga," kata Urip.Meski melakukan panjagaan ketat, petugas tertentu diperbolehkan masuk ke ring 1. Mereka yang punya pass bebas masuk adalah petugas PMI, tenaga kesehatan atau medis, tenaga kemananan serta untuk keperluan evakuasi. "Untuk yang bersifat emergency dan keperluan sangat penting akan disertai dengan petugas yang sudah akrab dengan wilayah sekitar," jelasnya.
(jon/)











































