KPK Panggil Sekda Probolinggo di Kasus TPPU Puput Tantriana

KPK Panggil Sekda Probolinggo di Kasus TPPU Puput Tantriana

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 22 Feb 2022 11:32 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono, sebagai saksi. Soeparwiyono akan diperiksa di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS).

"Hari ini (22/2) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, TPPU dan gratifikasi. Untuk tersangka PTS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

KPK juga memanggil sembilan saksi lainnya dalam kesempatan ini. Mereka akan diperiksa di Polres Probolinggo Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesembilan saksi itu adalah:

1. Mustafa (Swasta)
2. Didik (Swasta PT Bambang Grup)
3. Adnan Mochammad (Wiraswasta)
4. Suriadi (Swasta)
5. Nuriz Zamzami (Kasi Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kab. Probolinggo)
6. Adi Nugroho Dwi Tamtomo (Kepala Bidang pada Rumah Sakit Waluyo Jati)
7. Taufiq (Pemilik CV Gording)
8. Moh Taufiq (Pengacara)
9. Muhammad Sajjad (Swasta)

ADVERTISEMENT

Diketahui, Puput Tantriana dan suaminya, Hasan Aminuddin, juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), selain perkara jual-beli jabatan. Sementara Puput dan Hasan, selaku mantan anggota DPR, akan segera disidang di kasus jual-beli jabatan.

KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap berkaitan dengan jual-beli jabatan kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo. Para tersangka itu termasuk Puput Tantriana Sari beserta suaminya, Hasan Aminuddin.

KPK menyebut Puput mematok tarif jabatan kepala desa di Probolinggo sebesar Rp 20 juta ditambah upeti tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan awalnya pemilihan kepala desa serentak tahap II di Probolinggo itu sejatinya akan diagendakan pada 27 Desember mendatang. Akan tetapi, menurut Alexander, pemilihan itu diundur dan pada 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa yang akan akan selesai menjabat.

Dia mengatakan jabatan kades yang ditinggalkan ini akan diisi oleh para pejabat yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN). Pengusulannya, menurutnya, melalui camat setempat.

Usulan nama harus mendapat persetujuan dari orang kepercayaan Puput, yang notabene adalah suaminya, yakni Hasan Aminuddin. Persetujuan ini berbentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama.

"Adapun tarif untuk menjadi pejabat kepala desa sebesar Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare," kata Alexander saat konferensi pers di gedung KPK, Selasa (31/8/2021).

(azh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads