PKB Kecam Larangan Berjilbab Umat Islam di India, Minta RI Bersikap

PKB Kecam Larangan Berjilbab Umat Islam di India, Minta RI Bersikap

Zefanya Aprilia - detikNews
Selasa, 22 Feb 2022 10:46 WIB
Indian Muslim students hold placards as they shout slogans during a protest against banning Muslim girls wearing hijab from attending classes at some schools in the southern Indian state of Karnataka, in New Delhi, India, Tuesday, Feb. 8, 2022. High school staff and authorities allege the girls are defying the uniform rules but students say they are being deprived of constitutionally guaranteed rights to practice their faith. (AP Photo/Altaf Qadri)
Foto: AP/Altaf Qadri
Jakarta -

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengecam keras adanya larangan penggunaan jilbab di perguruan tinggi yang berada di negara bagian Karnataka, India. Apalagi, Partai Bharatiya Janata (BJP) yang menjalankan pemerintahan di Karnataka dan juga di pusat bahkan mendukung larangan diskriminatif tersebut.

Menurutnya, selain mendiskriminasi kelompok minoritas, larangan penggunaan jilbab tersebut juga melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia serta melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Kami mengecam keras adanya praktik-praktik larangan penggunaan jilbab di wilayah Karnataka India. Ini tidak sepatutnya terjadi karena melanggar hak-hak dasar manusia dalam hal keyakinan beragama," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, kata dia, pemerintah Indonesia perlu untuk mengambil sikap yang tegas untuk mengecam ketidakadilan yang melukai hati umat Islam tersebut.

"Praktik-praktik intoleransi dan diskriminatif seperti ini bisa menjadi persoalan besar jika dibiarkan berlanjut. Perlu kiranya pemerintah menyampaikan protes kepada Pemerintah India demi terciptanya kerukunan umat beragama sekaligus penghormatan terhadap kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinan. Hal semacam ini tidak boleh dianggap sepele," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra itu juga mengajak negara-negara muslim dunia untuk bersama-sama melakukan protes serupa. Lantas, kebijakan-kebijakan intoleran dan diskriminatif seperti yang terjadi di Karnataka itu tidak terulang lagi.

"Hak-hak dalam kebebasan beragama dan menjalankan aturan-aturan yang ada di dalamnya harus dilindungi dimanapun tempatnya di seluruh penjuru dunia," ujar Muhaimin.

Sebagai informasi, pada Selasa (15/2) lalu, siswa perempuan Muslim yang mengenakan jilbab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Karnataka. Gambaran gadis-gadis muslim melepas jilbab mereka di luar sekolah menciptakan kehebohan publik. Banyak netizen yang menyebut hal tersebut sebagai bentuk penghinaan.

Sebanyak 200 juta komunitas minoritas Muslim di India disebut khawatir dengan larangan penggunaan jilbab itu. Terlebih, serangan terhadap simbol dan praktik agama minoritas di India tengah meningkat. Kasus pelarangan ini sudah terjadi beberapa kali dan dianggap melanggar kebebasan beragama mereka yang dijamin di bawah Konstitusi India.

Simak juga 'Ratusan Muslimah India Protes Larangan Berhijab di Sekolah':

[Gambas:Video 20detik]



(akd/ega)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads