Pemerintah menyebut daerah dengan PPKM level 3 naik drastis. Sementara itu, tidak ada lagi daerah yang menerapkan PPKM level 1.
"Tidak adanya daerah di Jawa Bali yang berada di Level 1 dari yang sebelumnya terdapat 4 daerah pada Inmendagri 10/2022," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).
Kemudian, daerah yang menerapkan PPKM level 2 juga turun menjadi 25 daerah, dari yang sebelumnya 58 daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3, dimana sebelumnya terdapat 66 daerah, namun pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah yang sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada," lanjutnya.
4 daerah yang berstatus PPKM level 4 yakni Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun. Safrizal mengingatkan pemerintah daerah terkait upaya 3T (tracing, tracking, treatment) yang masif dalam menyikapi kenaikan level.
"Mencermati kondisi dewasa ini, pemerintah daerah harus terus melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dan menggencarkan vaksin booster yang paralel dengan upaya edukasi berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat," pungkas Safrizal.
Lihat Video: Corona di Indonesia: 4 Kota PPKM Level 4, RI Ogah Latah Transisi ke Endemi