Viral Alphard 'RFR' Berhenti di Bahu Jalan Jatinegara, Dikeluhkan Bikin Macet

Viral Alphard 'RFR' Berhenti di Bahu Jalan Jatinegara, Dikeluhkan Bikin Macet

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 21 Feb 2022 23:03 WIB
Alphard bikin macet di Jatinegara (Dok istimewa)
Alphard bikin macet di Jatinegara. (Dok istimewa)
Jakarta -

Sebuah video yang memperlihatkan mobil Alphard menggunakan strobo berhenti di pinggir jalan viral di media sosial. Peristiwa tersebut disebutkan terjadi di kawasan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur.

"Ini nih yang bikin macet, jalan sempit, dia parkir di pinggir jalan. Pejabat nih," ujar salah seorang pria dalam video.

Dari video yang beredar, terlihat mobil Alphard bernopol B-1241-RFR warna hitam itu memakai strobo, berhenti di pinggir jalan. Mobil tersebut terlihat menyalakan lampu hazard saat berhenti di pinggir jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi terkait kejadian itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/2). Menurut Edy, mobil tersebut berhenti tidak lama.

"Laporan anggota tadi sebentar, terus jalan lagi. Kalau lama kan pasti diderek juga, nggak bisa berhenti di situ," kata Edy saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).

ADVERTISEMENT

Terkait berhentinya mobil Alphard itu, Edy mengatakan bahwa di sepanjang jalan Pasar Jatinegara sudah terpasang rambu larangan berhenti dan parkir.

"Di pasar jelas ada, dilarang berhenti, dilarang parkir," imbuhnya.

Edy membantah jika dikatakan kejadian itu mengakibatkan kemacetan panjang. Namun, ia mengakui, meski tidak ada kendaraan yang berhenti di pinggir jalan pun, lokasi tersebut macet setiap saat.

"Nggak ada (kemacetan panjang). Kalau di situ kan (karena) hari Senin, terus pasar, terus jalurnya sempit. Jadi nggak ada mobil ngetem pun pasti padat juga," kata dia.

Sementara itu, terkait penggunaan strobo pada mobil Alphard, Edy menegaskan strobo hanya untuk kendaraan dinas yang mendapatkan prioritas di jalan.

"Ketentuannya strobo ini mobil pelat dinas TNI, Polri, pemadam, dan lainnya. Keperluan dinas, kalau mobil yang nggak dinas, melanggar pasti," ujarnya.

Karena hanya singgah sebentar, belum diketahui pemilik mobil Alphard tersebut. Edy mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti terkait hal tersebut.

"Akan kita tindak lanjuti dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan petugas di lapangan," pungkasnya.

(mei/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads